Sejarah & Letak Geografis Kecamatan Bulango Ulu
Kecamatan Bulango Ulu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Bone Bolango yang merupakan Penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, merupakan Perangkat Daerah Kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat. Kecamatan Bulango Ulu merupakan salah satu dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bone Bolango, kecamatan Bulango Ulu memiliki luas wilayah sebesar 78,41 Km2 atau sebesar 3,59 % dari luas wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Kecamatan Bulango Ulu terdiri dari 6 Desa dengan desa terluas adalah Desa Owata dan desa terkecil adalah desa Pilolaheya Batas wilayah Kecamatan Bulango Ulu yakni :
– Sebelah Utara : Kecamatan Atinggola
– Sebelah Timur : Kecamatan Bolaang Mongondow
– Sebelah Selatan : Kecamatan Suwawa Timur
– Sebelah Barat : Kecamatan Tapa